Pemeriksaan yang dilakukan dengan cara pengkajian dilapangan (obyek
pemeriksaan) untuk mendapat kebenaran formal dan material atas
kegiatan yang dilaksanakan dilokasi baik Pusat maupun daerah.
Baca Selengkapnya - PEMERIKSAAN LAPANGAN (FIELD AUDIT)
pemeriksaan) untuk mendapat kebenaran formal dan material atas
kegiatan yang dilaksanakan dilokasi baik Pusat maupun daerah.